Antisipasi Kriminalitas Unit Patroli Prekat 3207 Ambon Polsek Telagasari Mobiling ke pertokoan/Minimarket

Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Jajaran Unit Patroli Polsek Telagasari, melaksanakan Patroli Presisi Karang Terpadu (PREKAT) wilayah hukum Polsek Telagasari.
Kamis (15/6/2023)

Kegiatan Patroli yang dilaksanakan anggota Polsek Telagasari Aiptu H. Predi dan Bripka Aries Kusariadi menyusuri jalan raya Syeh Quro Telagasari, pemukiman warga serta memberikan himbauan Kamtibmas Kepada tukang Parkir di Alfa Mart Desa Talagasari Kec.Telagasari Kab Karawang

Patroli Prekat Siang hari dilaksanakan dalam rangka mencegah Gangguan kamtibmas wilayah hukum Polsek Telagasari seperti 3C (Curat,Curas,Curanmor), Balap liar dan tawuran Pelajar.

“Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, mengatakan, bahwa kegiatan patroli prekat dalam rangka antisipas Gangguan kamtibmas, perlu dilakukan setiap harinya.

“Patroli Prekat merupakan salah satu upaya pencegahan adanya Gangguan kamtibmas. seperti Curat, Curas dan Curanmor juga kegiatan balap liar dan tawuran”, kata Kapolsek Telagasari.

Masih menurut AKP A Yadi, kegiatan Patroli Prekat dilaksanakan rutin siang, Sore dan malam hari hal ini untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak kriminalitas dan kejahatan lain” pungkasnya

Polres Karawang _AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Komentar

News Feed