Aipda Dadang Heryana, S.Sos., Bhabin Siaga 24 Jam Menjaga Kamtibmas Wilayah Binaannya

POLRES CIMAHI, ~ Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Cimahi Kompol Yanto B Ruslan S.AP., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS di wilayah hukum Polsek Cimahi dalam rangka harkamtibmas.

Kali ini Bhabinkamtibmas Kel. Setiamanah Polsek Cimahi Aipda Dadang Heryana, S.Sos melaksanakan sambang dan himbuan kamtibmas terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan Ketua Rw.13 Bapak Joko dan warga masyarakat Jl. Ubed No 1 Rt.02/10 Kel. Setiamanah Kec.Cimahi Tengah Kota Cimahi, Senin (13/06/2023) mulai pkl 09.30 Wib.

Saya selaku bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program Polisi Rw di Polres Cimahi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas, Babinsa serta aparat terkait dilingkungan Rukun Warga (RW), Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1x24jam, Situasi masih musim hujan waspada bencana alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam, ada apabila menemukan gangguannya kejahatan dapat menghubungi Call Center 110 atau Lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003, Lapor Pak Bhabinkamtibmas Kel. Setiamanah di nomor Tlp / WA 0812-1994-8904 atau melalui medsos IG @kapolrescimahi, @aldi2003ts, @cimahipolres, @bhabinkamtibmas_padasuka_cmh dan @polsek_cimahi_office, ungkap Aipda Dadang Heryana, S. Sos.

# Polres Cimahi _ AKBP Aldi Subartono

Komentar

News Feed