Min.co.id-Indramayu-Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Indramayu, Senin 10 Oktober 2022.
DPRD Indramayu memenuhi keinginan Lucky Hakim yang ingin memberikan klarifikasi perihal kinerja selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Pada kesempatan itu, Lucky Hakim meminta maaf soal kata tantangan yang sebelumnya ia buat agar dirinya diundang secara formal oleh DPRD Indramayu,
“Pertama tentunya saya berterima kasih atas kesempatan ini dan dalam hal ini saya juga menyampaikan minta maaf karena bahasa menantang itu tidak tepat dan terkesan arogan, “saya minta maaf atas bahasa yang saya ucapkan” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati menjelaskan semua alasan di hadapan para anggota DPRD soal kondisinya selama ini, selama menjabat Wakil Bupati Indramayu yang dinyatakan mangkir dalam bekerja.” Saya selalu siap untuk bekerja dan ditugaskan, tetapi karena semua perangkat kerja seperti ajudan, protokol, hingga Satpol PP yang menjaga rumah dinas, tidak difungsikan pemerintah untuk dirinya sebagaimana seharusnya, saya selalu bekerja sesuai fungsi Wakil Bupati, seperti menunggu delegasi tugas dari Bupati dan lain sebagainya, karena tidak ada delegasi tugas, maka saya berinisiatif berkeliling di tengah masyarakat untuk fungsi pengawasan, saya juga memiliki banyak bahan evaluasi yang didapat di masyarakat seperti jalan rusak, perihal pertanian, dan lain sebagainya” ungkap Lucky.
Lanjut Wakil Bupati “Namun bahan evaluasi itu tidak bisa ia laporkan ke Bupati Indramayu karena tidak adanya protokol atau sekretaris pribadi (Sekpri) maupun ajudan yang menyertai dalam tugas saya, termasuk dalam kegiatan kedinasan seperti undangan Rapat Paripurna, saya sudah lama tidak ada ajudan yang menginformasikan tentang jadwal kegiatan saya, tutur Wakil Bupati.
Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin menyampaikan pada awak media” Lucky Hakim sengaja diundang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di hadapan 4 komisi, hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan pada 9 September 2022 lalu” ungkap Ketua DPRD.
“Rapat ini dipandang perlu karena berkaitan dengan hak dan kewajiban,” ujar Ketua DPD Indramayu.
H.Syaefudin juga mengklarifikasi soal surat undangan hoaks yang mengatasnamakan DPRD yang beredar perihal diterimanya tantangan dari Lucky Hakim.
Sesuai dengan regulasi, tidak ada namanya tantangan, pada kesempatan tersebut DPRD mengundang Lucky Hakim untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat,
“Dari rapat itu ada banyak yang kami tangkap dan menjadi penting untuk menjadi catatan dan semangat perbaikan,” tutup H.syaefudin.(red)










Komentar