Polres Jember Berhasil Bekuk Pelaku Penusukan

Min.co.id-Jember-Kepolisian Resort Jember telah berhasil membekuk pelaku penusukan atas nama MRM (22) warga Wonolangu, RT 002 RW 020, Desa/ Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Pada Kamis, ( 5/5 2022) sekira pukul 22.15 WIB.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo,S.I.K., S.H, menuturkan bahwa. ” Pelaku Dijerat Pasal Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau kecil, sehingga korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) dan atau ayat (3) KUHP “. Terangnya

” Sampai sekarang; Pisau yang digunakan oleh Tersangka untuk menusuk leher korban masih belum diketemukan, menurut pengakuan Tersangka pisau tersebut dibuang oleh Tersangka di TKP, dan masih dilakukan pencarian sampai diketemukan, tambah Kapolres Jember.”

“Autopsi korban masih belum dilakukan karena masih menunggu Dokter Forensik dari Rs Bhayangkara Kediri, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar jan 08.00 WIB.”

Sebelumnya diketahui Samsul, (50) Ketua RW 10, Dusun Karanganom RT 002, RW 010, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Melaporkan, Tersangka MRM (22) Warga Wonolangu ke Polsek Panti.

Adapun kronologis Saat kejadian seorang yang bernama Webi yang beralamat di Dusun. Mencek, Desa. Serut, Kecamatan. Panti, Kabupaten Jember,dihalaman rumahnya. Selang beberapa waktu korban dan Tersangka bertengkar di depan Lippo Mall Jember namun dilerai oleh Scurity Lippo Mall.

Kemudian Tersangka menantang duel ke korban karena masih tidak terima karena pacar Tersangka (saksi Maghfirotul Hasanah) keluar berboncengan dengan korban.

Tersangka menantang untuk carok/berkelahi lagi ditempat sepi di Dusun. Badean Desa Serut.

Kemudian korban berboncengan naik sepeda motor dengan pacar Tersangka (saksi Maghfirotul Hasanah) berada diposisi depan sedangkan Tersangka naik sepeda motor sendirian berada diposisi belakang, dari Lippo Mall menuju kearah Dusun. Badean, namun korban tidak menuju ke tempat yang dimaksud Tersangka, melainkan menuju ke TKP dan setelah sampai di TKP banyak teman-teman korban yang sudah menunggu. Diperkirakan korban sudah menghubungi teman-temannya untuk kumpul di TKP.

Setelah sampai di TKP sepeda motor dihentikan dan kemudian Tersangka dan korban berkelahi lagi, kemudian mengetahui bahwa ditempat tersebut banyak teman-teman korban, maka Tersangka mengeluarkan pisau kecil dari dalam jok sepeda motornya.

Pisau tersebut kemudian ditusukkan ke leher korban, mengetahui hal itu teman-teman korban berusaha membantunya, Tersangka langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya dan dikejar oleh teman-teman korban.

Selain teman-teman korban ada yang mengejar Tersangka, sebagian mengantarkan korban ke Puskesmas Panti.

Kemudian rantai sepeda motor Tersangka putus dan akhirnya sepeda motor tersebut diparkir di rumah kosong dan Tersangka lari menuju ke tempat yang jauh dan tidak berhasil dikejar oleh teman-teman korban.

Ketika korban diantar ke Puskesmas Panti masih dalam keadaan sadar dan bisa diajak komunikasi, karena lukanya serius maka di rujuk ke Rs Subandi Jember.

Kemudian petugas Polsek Panti melalui keluarga Tersangka menghubungi melalui HP Tersangka untuk menyerahkan diri, dan akhirnya Tersangka dapat diamankan ke Polsek Panti.

Setelah dilakuan perawatan pada korban dan dilakukan operasi, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia, pada hari Jum’at tgl 6 Mei 2022 sekitar jam 17.30 Wib, dan masih berada di kamar mayat RS Subandi Jember menunggu untuk di Autopsi.

(red/Humas Polres Jember)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *