Pelaku Penipuan Jual Beli HP Dibekuk Polsek Sukowono

Min.co.id – Jember – Bermoduskan dengan berpura-pura akan membeli sebuah handphone di aplikasi marketplace facebook pelaku HSP (19th) nekat melarikan handphone yang akan dibelinya dari Moh Hoirul (21th) yang beralamat di kec. Prajekan kab bondowoso.

Disampaikan Kapolsek Sukowono AKP Subagio SH, kejadian berawal tgl 4 november 2021,pelaku yang beralamat di Desa Plerean Kec sumberjambe Kab. jember ini, melakukan aksinya dengan berpura-pura akan membeli sebuah handphone di aplikasi facebook.

Kemudian antara pelaku HSP melakukan COD (cash on Delivery) dengan korban, untuk membeli 1(satu) unit Hp merk Oppo Reno 6 seharga Rp 5.300.000(lima juta tiga ratus ribu rupiah) mereka janji bertemu di pinggir jalan raya Dsn. sumbergayam Ds Baletbaru kec sukowono tepatnya depan ponpes Nurul qurnain.

Pelaku berdalih mengaku sebagai anak dari kyai pengasuh dan akan ditunjukkan dulu kepada bapaknya sehingga korban percaya dan menyerahkan HP tersebut. dan setelah HP tersebut diserahkan kepada pelaku selanjutnya pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda beat nopol P-3385-YS miliknya.

Atas kerugian itulah korban melaporkan ke polsek sukowono, setelah melakukan penyelidikan anggota reskrim polsek sukowono berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berikut dengan barang bukti hand phone beserta spm motor yang digunakannya.

Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di sel tahanan polsek sukowono dan dikenakan pasal 378 Sub 372 KUHP.(humas polres jember)

Komentar

News Feed