Min.co.id, Indramayu – Sekira pukul 21.00 Wib s/d selesai, telah dilakukan kegiatan personil Polsek Losarang melaksanakan kegiatan Strong Patroli Point Wiralodra dan imbauan Mendagri Nomor 39 Tahun 2021 serta guna antisipasi C-3 dan gangguan Kamtibmas lainnya, Sabtu (11/9/2021).
Personil Polsek Losarang Aipda Wapi’i dan Brigadir Wahyu melakukan patroli Strong Point di titik – titik yaitu, di Jalan Raya Pantura Losarang, PT. Kawaguci, SPBU, PT. Chang Juifang, Kantor Bank BRI, Kediaman Bupati Indramayu dan yayasan Dai An Nur.
Patroli Strong Point di Wilayah Hukum Polsek Losarang beetujuan untuk antisipasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor), Laka lantas dan gangguan Kamtibmas dan imbauan In Mendagri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 2, Aplikasi Peduli Lindungi, Kapisitas Pengunjung 75 %, Prokes 3 M.
“Selama kegiatan berlangsung situasi Wilkum Polsek Losarang dalam keadaan aman dan kondusif, ” ucap Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Kapolsek Losarang). (Hs)