Min.co.id, Indramayu – Sekira Pukul 16.40 Wib s/d selesai, di wilayah hukum Polsek Sindang, telah dilaksanakan KRYD dengan Sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak / Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya Yang Meresahkan Masyarakat, di wilayah Hukum Polsek Sindang, Minggu (12)9/2021).
Sasaran giat Razia KRYD meliputi orang yang dicurigai / pelaku kejahatan, Ranmor yang tidak dilengkapi surat – surat, serta Miras dan sebagainya.
Giat dilaksanakan oleh Aiptu Hadi ,
Bripka Makrudin dan Brigadir Alen G dengan hasil Ops Pekat / KRYD
telah menyita 2 (dua) botol ciu Sdr. Wasilah 53 thn, swasta, Warga Ds. Rambatan wetan kec. sindang Kab. indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” tutur Kapolsek Sindang Iptu Saefullah SH. (Hs)