PTMT SMK Teladan Kertasemaya, Syaratkan 50% Siswa-siswi Sudah Vaksinasi

Min.co.id, Indramayu – Surat dari KCD (Kantor Cabang Dinas) Wilayah 9, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pertanggal 6 september 2021 menyatakan bahwa PTM dengan AKB (adaptasi kebiasaan baru) sudah di perbolehkan SMA/SMK khususnya KCD wilayah 9 di Indramayu dan Majalengka.

Khoirun Nisa, S.Si, Kepala Sekolah, menjelaskan bahwa dengan turunnya surat tersebut adanya persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah salah satunya adalah 50% dari jumlah siswa harus sudah divaksinasi. Langkah selanjutnya adalah sekolah melakukan MoU kepada Puskesmas Kertasemaya guna menyukseskan vaksinasi siswa-siswi sekolah. Kedepannya, jika ada siswa-siswi yang sakit akan dirujuk ke Puskesmas Kertasemaya.

Selain itu, adanya izin dari Satgas Covid Kecamatan Kertasemaya, adanya wastafel dan sabun cuci tangan, disediakan masker, sanitizer, cek suhu, adanya ruangan isolasi dan disemprot disinfektan.

“Aturan tetap berlaku di dalam kelas hanya diperkenakan 33% – 50%. Jajanan di depan sekolahpun kami lakukan arahan. Jadi agar semua bisa sama-sama saling bersinergi agar tidak menimbulkan cluster baru dengan adanya PTM ini. Selain itu juga anak-anak masih diimbau untuk membawa makan dan minum dari rumah agar lebih aman,” tutur Nisa.

Nisa juga mengucapkan terima kasih atas lampu hijau yang diberikan untuk sekolah agar dapat melakukan praktek dan pembelajaran teori di sekolah.

“Kami berupaya untuk terus bersama-sama menjaga amanah ini. Agar dapat lebih baik lagi ke depannya. Kami tetap akan menjaga segala prokes yang diwajibkan sesuai dengan aturan yang berlaku guna untuk memutus mata rantai Covid-19, dan kembalinya dunia pendidikan seperti sedia kala,” tutup Nisa. (Phu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *