Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 08.30 s/d selesai bertempat di Pasar Krimun Kecamatan Losarang telah dilaksanakan Kegiatan Pos PPKM dan imbauan dalam Rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Losarang, Selasa (7/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol PP Kecamatan Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan petugas selalu menghimbau, mensosialisasikan kepada Masyarakat Pedagang dan Pengunjung Pasar bahwa saat ini tengah berlangsung PPKM Level 2 dan menghimbau kepada para Pedagang dan Pengunjung Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selaian itu, Petugas juga mengingatkan kepada Pedagang Pasar dan pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis dan menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Petugas yang menjalankan giat Posko PPKM level 2 diantaranya Iptu Karnoto, Aiptu Fahruroji,
Aiptu H. Heri, S, Aipda Wapii, Serda Darsono (anggota Koramil Losarang dan Team Medis).
“Terpantau, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Kapolsek Losarang). (Hs)
