Pungutan Recruitment Anggota Team Ayu Humanis Dinas Perhubungan Indramayu Adalah Hoaks

Min.co.id – Indramayu – Pelaksanaan kegiatan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Team Ayu Humanis Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu berkabar bahwa rumor penerimaan personilnya menggunakan Nominal yang begitu signifikan, ini di kutip dari video serta penyataan Efendi, Senin (6/9/2021).

Dengan apa yang terjadi rumor tersebut Bayu, saat di temui Min.co.id mengatakan bahwa kegiatan Team ayu Humanis begitu positif untuk membatu Dinas perhubungan dalam kegiatan-kegiatan jalan raya khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Yang berkaitan adanya pungutan recruitment anggota team ayu humanis Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu adalah hoaks alias tidak benar. Hal ini didasari dari pernyataan masing-masing anggota team ayu Humanis,” ungkapnya.

Lanjutnya, Dodi salah satu personil team ayu humanis juga memberikan keterangan bawasannya apa yang terjadi tentang pungutan rekrutmen terhadap diri saya itu semua tidak benar.

Dan juga saya sangat tertekan dengan “Orang Itu” (Efendi) saya klarifikasi video ini karena “tidak benar” serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada team Dishub, Bupati, ungkapnya.

Selain itu, team ayu humanis yang beranggotakan sekitar 37 memberikan statement dan pernyataan yang berkaitan adanya pengutan tersebut hoaks.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Yudi Rustomo, juga memberikan keterangan bahwa dengan kegiatan team ayu humanis sangatlah positif juga memberikan peforma baik di Kabupaten Indramayu maupun di Jawa Barat pada umumnya.

Karena itu saya sebagai kepala dinas menyangga dengan adanya rumor bahwa recruitment team ayu humanis memakai nominal, walau mekanisme recruitment team ayu humanis itu sendiri belum sesuai.

Dan Saya juga berharap dengan adanya kegiatan team ayu humanis mendapat respon baik dari Bupati Indramayu dalam rangka menuju Indramayu Bermartabat.

Tambahnya, dengan adanya isu-isu negatif dan rumor yang berkembang terhadap Dinas Perhubungan secara negatif itu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.(Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *