Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai Bertempat di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, telah di laksanakan kegiatan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa Komoditi Beras 50 kg dan Telur 5 kg, buah 5 Bungkus isi 15 buah, Daging /Ayam/ ikan 5 Kg dan Tempe /tahu /Kacang 5 bungkus isi 2 Ons, dengan nilai uang perbulan Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) dan sekarang dibagikan selama 5 Bulan dengan jumlah nominal Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah), Selasa (7/9/2021).
Adapun mekanisme pengambilan bantuan Program Sembako (BPNT) yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus membawa Kartu ATM dari Bank BNI, kemudian diserahkan kepada Agen (E-Warung) selanjutnya ATM digesek setelah selesai digesek bantuan Sembako diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berikut Kartu ATM.
Adapun Lokasi kegiatan tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Di E-Warung BNI 46 Desa Jangga Kec. Losarang Kab Indramayu dengan jumlah KPM yang tersalurkan di Desa Jangga yaitu sebanyak 303 KPM Penerima Sembako dan selaku Agen e-Warung, sdri. Hj. Dariyah alamat Desa Jangga Kec. Losarang Kab. Indramayu.
2. Di E-Warung BNI 46 Balai Desa Cemara Kulon Kec. Losarang Kab. Indramayu dengan Jumlah KPM yang tersalurkan sebanyak 204 KPM Penerima Program Sembako, selaku Agen e-Warung, sdri. Alpiah alamat Desa Krimun Kec. Losarang Kab. Indramayu.
3.Di E-Warung BNI 46 Balai Desa Jumbleng Kec Losarang Kab. Indramayu dengan Jumlah KPM yang tersalurkan sebanyak 412 KPM Penerima Program Sembako, selaku Agen e-Warung, sdri. Ema alamat Desa Pangkalan Kec. Losarang Kab. Indramayu.
4. Di E-Warung BNI 46 Desa Pegagan Kec. Losarang Kab. Indramayu dengan Jumlah KPM yang tersalurkan sebanyak 295 KPM Penerima Program Sembako, selaku Agen e-Warung, sdri. Rastinah alamat Desa Pegagan Kec. Losarang Kab. Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat penerima BNPT agar kartu KKS dipegang sendiri dan melarang untuk diberikan / dikumpulkan kepada siapapun.
Selain itu Kapolsek mengecek bobot / ukuran timbangan di salah satu E-WARUNG terkait ukuran bobot telur.
Kegiatan Penyaluran Program Sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warung pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan BNI.
Adanya Program BPNT Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, serta untuk menjaga Kekebalan tubuh terhadap tersebarnya COVID-19 di masa Pandemi COVID-19.
Sekitar Pukul 13.00 WIB Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako tersebut telah selesai dilaksanakan situasi berjalan dengan lancar dan Kondusif.
“Terpantau, selama kegiatan berlangsung situasi wilayah hukum Polsek losarang dalam keadaan aman, tertib dan terkendali,” ucap Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Kapolsek Losarang). (Hs)