Min.co.id – Kotim – Di akhir pekan, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali, menggelar kegiatan rutin pemantauan arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat terhadap kendaraan Roda 2, Roda 4 atau lebih yang melintas di depan Pos Lantas Islamic Center Jl.Jend.Sudirman KM.3 Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (06/09/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan “kegiatan ini dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah mengenai pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 di,” jelasnya.
Masyarakat perlu memahami bahwa pemantauan yang dilakukan oleh Satlantas merupakan kebijakan untuk kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19, peningkatan mobilitas selalu ada potensi kerumunan orang. Di masa pandemi ini sangat rentan berpotensi terjadinya penularan virus tersebut.
Dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau masyarakat disiplin menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, juga menyampaikan imbauan kamseltibcar Lantas, diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan di jalan.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini,” jelas Kasat. (RSN/Lts)