Sambil Sambang Wilayah, Kapolsek Pulau Hanaut Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla

Min.co.id – Kotim – Kapolsek Pulau Hanaut Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Patroli bersama Masyarakat Peduli Api dengan menyisir sungai menggunakan Sarana Transportasi Air di wilayah Sungai Babirah Desa Babaung Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. (05/09/2021).

Pada saat pelaksanaan Patroli Kapolsek menyampaikan maklumat Kapolda tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga yang memiliki lahan.

Penyampaian maklumat Kapolda tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga, agar warga atau saudaranya yang memiliki lahan tidak melakukan pembakaran lahan apapun alasannya serta memahami isi larangan tersebut, bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar akan mendapat sanksi Pidana berat bagi setiap pelakunya.

Selain melaksanakan kegiatan penyampaian maklumat Kapolda Kalteng, Kapolsek juga melakukan imbauan tentang disiplin Prokes, antara lain selalu menggunakan masker bila berada diluar dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan, mengingat orang yang terpapar covid-19 sudah semakin sebanyak.

Dalam kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut menyampaikan kepada warga bahwa Polsek Pulau Hanaut akan menindak tegas setiap warga yang melakukan pembakaran hutan atau lahan, selanjutnya di harapkan juga warga dapat berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, salah satunya bisa memberikan informasi kepada pihak Polsek Pulau Hanaut apabila mengetahui ada warga yang akan membakar hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan “Bahwa sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla, akan terus di lakukan setiap harinya, supaya masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut bisa mengerti dan paham tentang sanksi pidana dan denda bagi Pelaku Karhutla, serta dampaknya kepada lingkungan akibat timbulnya asap yang salah satunya adaah Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA) dan banyak hal merugikan lainnya,” jelasnya. (Hanaut 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *