Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 10.10 WIB s/d selesai bertempat di Pasar Krimun Kec. Losarang telah dilaksanakan kegiatan Pos PPKM dan imbauan dalam rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Losarang. Minggu (5/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol PP Kecamatan Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, TNI, petugas PPKM Mikro dan Nakes memeberi imbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, pedagang dan pengunjung pasar bahwa saat ini tengah berlangsung PPKM Level 2 dan mengimbau juga kepada para pegadang dan pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Disamping itu, petugas selalu mengingatkan kepada pedagang pasar dan pelaku usaha lainnya, agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis, dan mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
“Terpantau, selama kegiatan berjalan situasi aman dan lancar,” tutur Kompol H. Mashudi S.H M.H (Kapolsek Losarang). (Hs)