Min.co.id-Purwakarta-sesuai SK yang dikeluarkan bupati No. 421/kep.450-disdik/2021, Purwakarta KBM tatap muka akan diselenggarakan mulai tanggal 6/9/2021. demikian dikatakan seketaris dinas pendidikan kabupaten Purwakarta Sadiah, Sp.d. Mp. d, Jum’at 3/9, dikantornya.
dijelaskan, KBM tatap muka di Purwakarta akan dilakukan di sebelas kecamatan yang sudah sudah di katakan zona aman, itupun tidak seluruh sekolah akan melaksanakan KBM tatap muka, sedang untuk enam kecamatan yang tersisa masih ditunda dulu melaksanakan KBM tatap muka dikarenakan masih zona merah pada saat ini. jelasnya.
untuk enam kecamatan yang ditunda diantaranta, kec. Bungursari, kec. Plered, kec. Sukatani, kec. Purwakarta, kec. Jatiluhur, dan kec. Darangdan.
“menurut informasi dari enam kecamatan tersebut ada beberapa yang sudah membaik kondisinya, namun, saat inipun sudah ada tiga kecamatan yang masuk zona hijau yaitu kec. Maniis, Kec. Cibatu dan kec. Kiarapedes. jelasnya.
untuk melaksanakan KBM tatap muka setiap sekolah harus memenuhi duapuluh indikator yang harus dilasanakanya baik itu SD maupun SMP.
“dari 413 SD yang ada di Purwakarta yang memenuhi syarat untuk melaksanakan KBM tatap muka baru 281 SD saja, sedang untuk SMP baru 81 SMP yang menuhi syarat sedang 32 sekolah lagi belum bisa melaksanakan KBM tatap muka dan kami masih terus menunggu apakah sekolah yang belum memenuhi dua puluh indikator tersebut dapat melakukan perbaikan untuk selanjtnya bisa dibuka kembali”, ungkapnya.
sedang untuk tehnis pelaksanaan KBM, kata Sadiah, kami menyerahkan seluruhnya ke sekolah namun dinas akan terus memantaunya, namun sesuai SK menteri setiap kelas harus terisi 50 persen dari kapasitas ,
“lama belajarnya untuk SD 25 menit per jam sedang SMP 30 menit perjamnya dam paling lama hanya boleh melakukan pembelajaran selama 3 jam saja setiap harinya”, demikian Sadiah seketaris dinas pendidikan kabupaten Purwakarta.(agus)
