Anggota Polsek Sindang Giat Razia dan KRYD di Wilayah Hukumnya

Min.co.id – Indramayu – Anggota Polsek Sindang pada pukul 18.15 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan sasaran C3, Lahgun Senpi, Sajam, Handak/ Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya yang meresahkan masyaraka. Sabtu (4/9/2021).

Sejumlah 2 (dua) personil anggota Polsek Sindang melakukan giat razia/ KRYD dengan sasaran orang yang dicurigai/pelaku kejahatan,  ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan miras dan sebagainya.

Selama giat Ops Pekat/KRYD petugas berhasil  menyita 2 (dua) botol ciu dari Tasman, 26 tahun, swasta, Warga Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

“Terpantau, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” tandas Iptu Saefullah, S.H. MAP (Kapolsek Sindang). (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *