Min.co.id – Indramayu – Anggota Polsek Sindang pada pukul 18.15 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan sasaran C3, Lahgun Senpi, Sajam, Handak/ Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya yang meresahkan masyaraka. Sabtu (4/9/2021).
Sejumlah 2 (dua) personil anggota Polsek Sindang melakukan giat razia/ KRYD dengan sasaran orang yang dicurigai/pelaku kejahatan, ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan miras dan sebagainya.
Selama giat Ops Pekat/KRYD petugas berhasil menyita 2 (dua) botol ciu dari Tasman, 26 tahun, swasta, Warga Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
“Terpantau, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” tandas Iptu Saefullah, S.H. MAP (Kapolsek Sindang). (Hs)