Min.co.id – Kotim – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan kegiatan rutin Penjagaan dan Pengaturan lalu lintas pagi hari di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jl.A.Yani – Jl.HM.Arsyad Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Jum’at (03/09/2021).
Salah satu tujuan utama kegiatan ini Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar lantas diwilayah Hukum Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E “mengatakan kehadiran Personil Sat Lantas Polres Kotim dapat mengurangi kemacetan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personil fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap 7 pelanggaran yang menjadi fokus road safety yaitu, menggunakan Handphone saat berkendara, melawan arus lalin, melanggar rambu, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudi dibawah umur, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, juga tetap menghimbau bagi Masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas keluar rumah dengan menerapkan 5M yaitu, (menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas).
”Disiplin protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kasat. (RSN/Lts)