Min.co.id – Indramayu – Sekira pkl. 09.00 s/d selesai bertempat di Pasar Krimun Kec. Losarang, telah dilaksanakan Kegiatan Pos PPKM dan Himbauan Dalam Rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Losarang, Kamis (2/8/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol. PP Kec. Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.
Kegiatan yang dilaksanakan menghimbau, Mensosialisasikan kepada Masyarakat Pedagang dan Pengunjung Pasar bahwa PPKM Level 2.
Menghimbau kepada para Pedagang dan Pengunjung Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Mengingatkan kepada Pedagang Pasar dan pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis.
Menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu : (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Losarang Kab. Indramayu.
Adapun giat Personil dilaksanakan 5 personel Polsek Losarang, satpol PP dan Team medis.
“Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar,” Ungkap Kapolsek Losarang Kompol Mashudi SH, MH. (Hs)
