Satlantas Polres Kotim Sasar Pelayanan Publik Terapkan Prokes

Min.co.id – Kotim – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan dengan sasaran tempat Pelayanan Publik, salah satunya di ruang pelayanan Samsat Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Rabu (01/09/2021).

Sosialisasi protokol kesehatan tersebut disampaikan langsung Kanit Kamsel Satlantas Polres Kotim IPDA Djoko Istanto bersama anggota nya didepan masyarakat pemohon wajib pajak dan STNK.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan, “kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Penerapan Protokol Kesehatan karena aktivitas berkumpulnya banyak orang dalam waktu bersamaan di satu tempat menjadikan sangat rentan penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kanit Kamsel menghimbau kepada para pemohon wajib pajak dan STNK untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu (Menggunakan Masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).

Hal ini penting meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi pandemi saat ini, merespon kondisi meningkatnya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotim.

Selain itu, guna menurunkan angka kecelakaan juga disampaikan himbauan tentang pentingnya menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Adapun beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, yaitu karena orangnya itu sendiri atau kelalaian orang lain.

“Kami mengajak masyarakat bersama – sama mencegah penyebaran Virus Covid-19. Selain itu pula juga bersama – sama menjaga diri dan keselamatan dalam berlalu lintas,” Jelas Kasat. (RSN/lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *