Satpolairud Polres Kotim Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Min.co.id – Kotim – Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla kepada Kru Kapal dan pedagang di kawasan pasar PPM (Pusat Perbelanjaan Mentaya) Kecamatan MB.  Ketapang Kelurahan MB. Hulu Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Selasa (31/08/2021).

Anggota Satpolairud membagikan maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021, tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada kru kapal dan masyarakat pedagang di kawasan pasar PPM (Pusat Perbelanjaan Mentaya).

Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut agar masyarakat lebih mengerti bahwa membakar hutan dan lahan dapat di kenakan sanksi hukuman terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan yang tertuang dalam isi maklumat tersebut.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut bisa membuat masyarakat sadar dan bekerjasama untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, Karena dampak negatif yang di timbulkan karena membakar hutan dan lahan. (PolairudSpt-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *