Min.co.id – Kotim – Upaya memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus mengingatkan warga untuk menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam upaya memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19 tersebut dilakukan di Pelabuhan Feri penyeberangan Sampit – Seranau Jl. Usman Harun, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Selasa (31/08/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E. “mengatakan dalam penanganan Covid-19 pihaknya akan terus melakukan pemantauan, guna mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dari hasil pantauan, petugas menemukan masih ada warga yang tidak memakai masker, kemudian bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan masker secara secara gratis.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).
“Dengan harapan meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kasat. (RSN/Lts)
