Kejagung Melakukan Pemeriksaan Pada Kacab dan Manager Sarana Perum Perindo Mengenai Keuangan Perusahaan

Min.co.id – Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM DIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi kasus Perum Perindo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan Kedua Saksi di Periksa terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.

“Saksi-saksi yang di periksa antara lain GEB Selaku Manager Sarana/Prasarana Perum Perindo Periode 2019. Di Periksa terkait dengan Pengelolaan Keuangan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia,” ujar Leonard. Selasa 31 Agustus 2021.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Guna Menemukan Fakta Hukum tentang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo).

Pemeriksaan Saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat Protokol Kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Asep S.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *