Min.co.id – Kotim – Untuk menjaga Kamseltibcar Lalu Lintas saat perbaikan gerbang SAHATI Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, melaksanakan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas keluar masuk Kota Sampit, di Jl. Cilik Riwut Km 4,5 Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.(31/08/2021).
Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E memimpin langsung kegiatan tersebut bersama dengan Kanit Kamsel dan Anggota Sat Lantas Polres Kotim Serta bersama Instansi terkait Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim.
Saat kegiatan tersebut Kasat Lantas juga turun langsung mensosialisasikan kepada para pengendara, tentang adanya penutupan jalur tersebut dan memberi petunjuk kepada pengendara jalan mana saja yang bisa di lalui oleh kendaraan dari arah luar kota, terutama dari arah kota sampit menuju palangka raya atau pun dari arah palangka raya menuju Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan kegiatan ini di laksanakan dalam rangka menjaga kamseltibcar lantas, dan menjaga keselamatan pengendara yang melintas, sehingga dari hasil rapat Koordinasi bersama dengan dinas terkait dan Kontraktor Perbaikan Gerbang SAHATI harus ada pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas.
Lokasi rekayasa lalu lintas tersebut antara lain pengalihan rute kendaraan jenis Dump Truck / PS 125 dan Angkutan BBM serta Bus AKDP dari arah Palangka Raya dan arah Sampit melalui Jl.Pramuka dan Jl.Bumi Raya, untuk lintasan kendaraan Minibus dan Sepeda motor masih bisa melalui Jl.Desmon Ali, Jl.Kenan Sandan dan Jl.Hasan Mansur baik dari arah Palangka Raya maupun dari arah Sampit, Jelas Kasat.
“Informasi dari pengemban yang berada di lokasi, untuk waktu pelaksanaan pembongkaran gerbang SEHATI Estimasi 3 minggu dari tanggal 30 Agustus s/d 21 September 2021.”
“Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, kami berharap masyarakat bisa bersabar dan mematuhi arahan ataupun petunjuk petugas di lapangan, demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas saat kegiatan perbaikan gerbang SAHATI ini. ” Tambah Kasat.
“Pada saat kegiatan kami juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas dan imbauan prokes pencegahan Covid-19, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dan juga peningkatan Covid-19 bisa kita cegah,” tutup kasat. (sep/lts)
