Tiga Pilar Losarang Tegur Pengunjung dan Penjual di Pasar Tradisional Yang Abaikan Prokes

Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 09.13 s/d selesai, bertempat di Pasar Krimun Kec. Losarang telah dilaksanakan Kegiatan Pos PPKM dan Himbauan Dalam Rangka PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Losarang, Sabtu (28/8/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol. PP Kec. Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan petugas adalah menghimbau, mensosialisasikan kepada Masyarakat Pedagang dan Pengunjung Pasar bahwa PPKM Level 3 dan menghimbau kepada para Pedagang dan Pengunjung Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya petugas sambil mengingatkan kepada Pedagang Pasar dan pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis, dan menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi Kerumunan dan mengurangi Mobilitas) untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.

Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya anggota Polsek Losarang, TNI, Pol PP dan Team medis.

“Terpantau, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” tutur Kompol H. Mashudi S.H M.H (Kapolsek Losarang). (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *