Petani di MHU Sambut Positif Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Min.co.id – Kotim – Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali melakukan sosialisasi maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkait ancaman sanksi bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan langsung di lapangan itu disambut positif petani. Sosialisasi ini dinilai sebagai pengingat bagi semua pihak untuk bersama – sama mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

“Petani menyambut positif dan berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami berharap seluruh masyarakat juga peduli dan bersama – sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” kata Sudiyanto.

Kali ini kegiatan sosialisasi maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang Sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan dilaksanakan di Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Kamis (26/8/2021).

Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Petugas juga langsung turun ke area persawahan dan kebun untuk menemui petani.

Dalam kesempatan tersebut petugas piket Polsek Sungai Sampit menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, meminta kepada warga agar bersama – sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan petugas untuk mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena potensi penularan masih tinggi.

“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Mudah – mudahan masyarakat turut peduli mencegah kebakaran hutan dan lahan karena ini untuk kepentingan seluruh masyarakat dan kita semua,” pungkas Sudiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *