Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang pada pukul 10.00 wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan imbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Level-3 di Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Kamis (26/8/2021).
Petugas yang melaksanakan giat tersebut yaitu Kapolsek Sindang, 3 (tiga) anggota Polsek Sindang, 1 anggota Koramil Sindang dan 1 anggota Pol PP Kecamatan Sindang.
Kapolsek bersama petugas gabungan tiga pilar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
“Terpantau, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Iptu Saefullah, S.H. MAP.(Hs)