Min.co.id – Indramayu – Sejak turunnya sudah edaran dari Dinas Pendidikan, tingkat pendidikan PAUD sudah mengikuti aturan untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Ati, Kepala Sekolah Paud BKB Kemas Mawar Sukalila mengatakan kalau Paud sendiri sudah mulai pertemuan tatap muka. Anak-anak yang mengikuti pendidikan tingkat paud berusia 3-6 tahun, tujuannya untuk mempersiapkan peserta didik masuk sekolah tingkat SD.
Pelaksanaan tatap muka dari hari Senin-Jumat. Jam masuk sekolah pukul 08.00-09.00 WIB. Kegiatan yang diadakan bermain sambil belajar.
“Pendidikan pertama anak untuk bisa bersosialisasi, mandiri, dan berani. Penggunaan seragam sekolahpun bagi yang sudah memiliki menggunakan seragam, jika yang belum masih menggunakan pakaian bebas sambil nanti menyusul jika kondisi sekolah susah mulai stabil tatap muka,” ujar Ati.
Aturan untuk orang tua, masih diperbolehkan mendampingi anaknya, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Ati juga berharap pembelajaran tatap muka bisa terus berjalan.
“Dengan pendidikan di Paud kami berharap bisa mencerdaskan bangsa mulai anak sedini mungkin, bisa bertanggung jawab, bersosialisasi, dan berguna bagi bangsa dan negara,” ungkap Ati. (Phu)