Min.co.id – Kotim – Demi kelancaran dan keamanan terhadap penumpang kapal yang turun dari kapal KM.Kelimutu. Petugas melaksanakan giat pengamanan Debarkasi (penumpang turun dari kapal) bertempat di Pelabuhan Pelindo III Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. ( 25/08/2021).
Dalam giat tersebut dengan sasaran penumpang yang turun dari kapal, Petugas bersama instansi terkait memberikan pesan Kamtibmas agar selalu waspada dan berhati-hati pada saat turun dari tangga kapal, jaga barang berharga miliknya jangan sampai lengah, selanjutya jika menggunakan Jasa Portter untuk membantu mengangkat barang harus diingat berapa Nomor Punggung Petugas Portter yang dipergunakan.
Kemudian petugas bersama instansi terkait sampaikan kepada Semua penumpang Kapal mengenai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid 19 tanggal 28 Juni 2021 dan surat edaran Bupati Kotim Nomor 442/STGP 19 /VII/2021 tentang petunjuk perjalanan orang dalam masa Pandemi Covid-19 di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, petugas bersama instansi terkait melakukan pengecekan hasil swab RT-PCR dan Vaksinasi terhadap penumpang yang turun dari kapal, sebab penumpang dari Jawa masuk Kalteng wajib menunjukkan Hasil Swab RT-PCR dengan hasil Negatif disertai bukti telah di Vaksinasi Covid-19.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan Kegiatan pengamanan Debarkasi wajib di laksanakan oleh petugas Polsek KP.Mentaya pengecekan hasil swab RT-PCR dg hasil Negatif , tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Selanjutnya di situasi pandemi yang belum berakhir dan masih terjadi penambahan jumlah yg terpapar virus Covid-19, petugas tidak bosan-bosannya menyampaikan imbauan agar patuhi Prokes dari pemerintah, selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan Air yang mengalir, selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan, dengan disiplin patuhi Prokes dari pemerintah, dengan demikian di harapkan Pelabuhan Pelindo III Sampit dan sekitarnya terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.(Nrt-KPM)