Min.co.id – Kotim – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan tracing kepada warga masyarakat, yang sedang menjalani isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.(24/08/2021).
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Baamang Barat Aipda Irwan Rochman Aspiran, menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Babinsa Kelurahan Baamang Barat, Puskesmas Baamang II dan Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Barat. Dengan sasaran masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri, agar dalam melaksanakan isolasi mandiri tidak boleh melakukan aktifitas diluar rumah seperti biasanya.
Juga menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan dilaksanakan di 3 tempat yaitu di Jalan Tidar Baru Blok E Jalur 5 No. 179 RT. 16 RW. 03, Jalan Tidar Raya 1 GG. Sukun 2 No. 278 RT. 12 RW. 03 dan Jalan Bukit Raya 2 No. 74 RT. 02 RW. 01 Kelurahan Baamang Barat,” terang Irwan. (Sri4-Bmg)
