Min.co.id – Kotim – Di akhir pekan, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali gencarkan imbauan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Senin (23/08/2021).
Kegiatan kali ini di laksanakan oleh Anggota Sat Lantas Polres Kotim dengan cara berkeliling sambil menyampaikan pesan- pesan protokol kesehatan, terhadap masyarakat di Kolam Renang Aqui Sampit Jl. Karang Taruna Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk imbauan terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan menerapkan 5M yaitu, menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya,
Dalam pelaksanaannya, tidak segan personil Sat lantas Polres Kotim memberikan teguran secara Humanis terhadap masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker atau berkerumun.
“Jika masyarakat semakin lengah dalam menjalankan protokol kesehatan maka akan meningkatkan klaster penularan Covid-19,” jelas Kasat.
Mari kita bersama Patuh Prokes untuk mencegah penyebaran Covid 19, tutup Kasat.(Sep/Lts)










Komentar