Min.co.id – Kotim – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan, kali ini Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan penyekatan bagi masyarakat pengendara roda 4 dan roda 2 yang masuk ke Kabupaten Kotim, (23/08/2021).
Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang lewat di depan Pos Islamic Center Sat Lantas Polres Motim Jl. Jenderal Sudirman Sampit Kab. Kotim di Periksa satu persatu dan di imbau agar selalu berhati-hati saat berkendara dan tetap mematuhi Prokes saat dalam perjalanan.
Kegiatan ini juga untuk untuk pengawasan dan pengendalian mobilitas masyarakat berangkat dan datang memasuki Kota Sampit, Kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa peningkatan Covid-19 cukup tinggi, untuk itu semua orang wajib mematuhu prokes.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E saat di konfirmasi menjelaskan kegiatan penyekatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 dimasyarakat umum.
“Bukan hanya memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan. Kami juga mengimbau untuk masyarakat Kabupaten Kotim untuk mematuhi tata tertib lalu lintas untuk mencegah laka lantas, di wilayah kita tutup kasat. (sep/lts)