Min.co.id – Karawang – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, di wilayah hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya Ipda E.Lukmannulhakim bertempat di depan Mako Polsek Cibuaya, Minggu 22 Agustus 2021.
Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan teguran lisan agar mematuhi protokol kesehatan, sebanyak 4 personil Polsek Cibuaya melakukan pengecekan terhadap pengendara yang melintas.
“Kita melakukan penyetopan kendaraan yang tidak menggunakan masker dan melakukan teguran lisan, kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M kemudian menyampaikan imbauan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan masker,” kata kapolsek.
Tidak bosan akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang di perpanjangnya PPKM Level 3 tgl. 17 Agustus s/d 23 Agustus 2021, dilanjutkan dengan pembagian masker secara gratis. (Red)
