Min.co.id – Kotim – Sambil Mengingatkan masyarakat kabupaten kotawaringin timur Akan Pentingnya Menjaga Protokol Kesehatan. Polres Kotim melakukan Sosialisasi Dengan Cara Menggandeng satuan polisi Pamong praja untuk Melakukan Pesan protokol Kesehatan Dan penertiban terhadap ruko ruko dan pasar tempat warga berdagang, Sabtu (21/08/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i. “Mengatakan lakukan himbauan. laksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan Humanis, lakukan peneguran Apabila ditemukan Warga yang Masih Bandel Melakukan Pelanggaran Protkes, kami akan laksanakan selama itu positif. Baik dengan Rekan dari Sat pol PP maupun Unsur Lain nya,” ungkap Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut anggota Polres kotim dan dari Rekan Sat Pol PP Melakukan pengecekan Terhadap Kelengkapan Protkes apabila melakukan kegiatan transaksi jual beli. Antara lain Handsanitizer. Alat cuci tangan Batas jarak duduk dan Masker.
“Tujuan kegiatan ini Selain Untuk Meningkatkan Sinergitas Antar instansi namun lebih kepada sosialisasi dan Penertiban tentang masalah Protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap patuh Protokol kesehatan,” tandasnya.
Barangkali dengan terus diadakannya kegiatan ini kalimantan tengah khususnya Kabupaten Kotawaringin timur Bisa menjadi Zona Hijau Dalam penanganan Covid-19. (FQ/lts)