Min.co.id – Kotim – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan, kali ini Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan penyekatan bagi masyarakat pengendara roda 4 dan roda 2 yang masuk ke Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, (19/08/2021).
Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang lewat di depan Pos Islamic Center Sat Lantas Polres Motim Jl. Jenderal Sudirman Sampit Kab. Kotim, di Periksa satu persatu dan diimbau agar selalu berhati- hati saat berkendara dan tetap mematuhi Prokes saat dalam perjalanan.
Selain itu juga disosialisasikan kepada masyarakat bahwa dalam rangka PPKM ada beberapa ruas, Jalan di dalam kota Sampit akan di tutup pada jam 20.00 WIB sd 22.00 WIB, di sepanjang Jl. A. Yani Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E, saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan penyekatan ini di laksanakan dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 dimasyarakat.
“bukan hanya memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan, kami juga mengimbau untuk masyarakat kabupaten Kotim sementara tidak bepergian, karena untuk mencegah penyebaran Virus Corona,” tutup kasat. (sep/lts)










Komentar