Min.co.id – Kotim – Pada tanggal (18/08/2021) dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, khususnya Polsek KP. Mentaya melaksanakkan kegiatan penerapan Prokes Covid-19 Pasar PPM dan Pasar Berdikari di Kompleks Pasar Berdikari Sampit di Jalan Iskandar wilayah Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polres Kotawaringin Timur, dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 antara lain tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek K.P Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa “kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Piket SPKT 2 Polsek KP. Mentaya penerapan Prokes Covid-19 Pasar PPM dan Pasar Berdikari. Dengan kegiatan memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan para pedagang yang tidak memakai masker. Serta dilakukan pemantauan aktivitas masyarakat terkait penggunaan masker sesuai protokol kesehatan guna menegakkan disiplin hukum protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat dan pedagang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 6M yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak minimal 2 meter, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi atau bepergian dan menghindari makan bersama di warung, rumah makan dan cafe. Kemudian para pelanggar protokol kesehatan diberikan pembinaan dan sangsi fisik serta sangsi sosial seperti membacakan Pancasila.”
“Selanjutnya Kapolsek menegaskan bahwa Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim tidak akan pernah bosan untuk melakukan kegiatan razia masker tersebut dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 6M dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Kotim, khususnya di Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya. ” Jelas Kapolsek.(Pkt-KPM)
