Min.co.id – Kuningan – Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan gangguan kamtibmas lainnya dalam masa PPKM Level 3 di Kabupaten Kuningan, Polsek Pasawahan Polres Kuningan, gencar melakukan kegiatan patroli di beberapa desa di wilayah Kecamatan Pasawahan, Senin (16/08/21).
Beberapa desa yang dijadikan sasaran/lokasi kegiatan patroli diantaranya Desa Cidahu, Desa Ciwiru, Desa Cimara, Desa singkup dan Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan.
Menurut Kapolsek Pasawahan Iptu Dadang Suprayogi, menyatakan kegiatan patroli yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk tindak kejahatan terutama C3 maupun gangguan kamtibmas lainnya, terlebih dalam masa PPKM Level 3 yang diterapkan di Kabupaten Kuningan.
“Dalam kegiatan patroli ini kami menerjunkan anggota dari Unit Samapta Polsek Pasawahan ke berbagai tempat dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Iptu Dadang.
Iptu Dadang menambahkan, dengan masih mewabahnya pandemi Covid-19, tidak dipungkiri telah menyebabkan banyak masyarakat yang hidupnya kekurangan, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, kami berharap dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat pandemi Covid-19, tidak berpengaruh pada dampak sosial yang nantinya akan mengganggu kondisi Kamtibmas,” pungkas Iptu Dadang.
Lebih jauh Iptu Dadang menyatakan dalam kegiatan patroli yang dilakukan pihaknya, selain mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, juga memberikan himbauan kepada semua warga agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 5M serta memberikan teguran kepada warga apabila kedapatan tidak menggunakan masker. (Humas Polres Kuningan)