Min.co.id – Jakarta – Kabar baik untuk seluruh warga RI. Pemerintah disebut akan menurunkan biaya Tes Polymerase Chain reaction (PCR) Covid-19 45 persen.
“Bahkan harganya pun akan menjadi Rp.495.000 PCR dari 900.000 menjadi 495.000, turun 45 persen,” kata sumber pemerintah, Senin 16/8/2021.
Ini akan menjadi tes PCR RI termurah kedua di ASEAN, saat ini, tes dengan harga terendah ada di vietnam.
Penurunan juga akan terjadi untuk tes Antigen Covid-19, Antigen akan turun dari Rp 250.000, menjadi Rp.120.000.
Sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menginstruksikan kepada menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga tes PCR di indonesi turun. PCR harus dibandrol pada kisaran harga Rp. 450.000 hingga Rp.550.000.
Keputusan jokowi ini setelah beberapa hari terakhir media nasional secara masif memberitakan harga PCR di indonesia lebih mahal di bandingkan dengan beberapa negara lain, bahkan jauh dibawah India yang tidak sampai Rp.100.000.
Aturan swab PCR di indonesia di atur dalam Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rial Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu, dimana harga eceran tertinggi Rp.900.000.
Namun kenyataannya harga diatas itu, Jangka waktu untuk hasil tes PCR pun beragam, ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari. Semakin cepat hasil tes maka semakin mahal pula. (Asep.s)










Komentar