Min.co.id – Kotim – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan giat rutin Ops Yustisi dan Pembatasan Mobilitas di sepanjang Jalan Jend. Ahmad Yani Sampit, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, (16/08/2021).
Kegiatan ini langsung di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kotim dan dilaksanakan oleh gabungan anggota Satlantas Polres Kotim, UKL IV Delta Polres Kotim, anggota Polsek Ketapang, Kodim 1015/spt dan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kotim.
Para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di arahkan untuk putar balik, kecuali bagi pengguna jalan yang urgent seperti orang sakit yang hanya dapat melintas di Jl. A Yani. Kegiatan berlangsung aman, lancar, kondusif dan tertib.
Kegiatan ini termasuk untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dengan mengurangi mobilitas. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 saat PPKM sedang berlanjut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa Polsek Ketapang juga rutin laksanakan Ops Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Sehingga dengan kegiatan seperti ini juga kita sama sama mencegah penyebaran Covid-19 meningkat, apalagi sekarang masih dalam kondisi PPKM.
Agar semua masyarakat khususnya di Kabupaten Kotim selalu mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Ind_Ktpg)