Min.co.id – Bandung – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menyediakan rumah isolasi mandiri (isoman).
Berbeda dengan Kecamatan Cibiru. Di wilayah ini tak hanya menyediakan rumah isoman, tetapi juga menyediakan Rumah Singgah Sehat.
Camat Cibiru, Didin Dikaryuana, rumah ini digunakan bagi warga yang sehat untuk memisahkan diri dengan keluarganya yang terkonfirmasi COVID-19, sehingga ketika sebagian keluarganya terpapar, yang sehatnya harus keluar dan dipindahkan ke rumah singgah sehat,” kata Didin pada acara Bandung Menjawab, Kamis (12/8/2021).
“Masyarakat di sana bergotong royong membiayai untuk menyewa kamar. Kebetulan di Cibiru itu banyak kontrakan,” imbuhnya.
Warga yang terkonfirmasi COVID-19, kata Didin, dipantau oleh RT/RW dan masyarakat dibantu. “Ada seorang dermawan yang menyediakan rumah singgah sehat ada beberapa kamar disertai dengan peralatannya. Dengan cara memindahkan yang sehatnya relatif lebih tenang ke masyarakatnya juga,” imbuhnya.
Selain menyediakan rumah singgah sehat, untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berjalan lancar, Kecamatan Cibiru menggelar patroli di malam hari.
Pada kegiatan ini, Kecamatan Cibiru menggandeng TNI dan Polri. Meski dalam upaya menegakan aturan, kegiatan tetap dilaksanakan dengan humanis.
“Kita pantau cafe dan tempat nongkrong. Razia masker masuk di jalan-jalan desa. Kemudian hari minggu penutupan pasar tumpah. Pasar wisata 46, sejak awal PPKM kami melakukan penutupan,”ujar Didin.
Jika ada kafe, restoran, atau tempat usaha yang membandel melanggar aturan PPKM Level 4, pihaknya tak segan untuk menindak tegas. “Kami lakukan penindakan. Mesikipun itu jalan terakhir,”imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubsektor Cibiru Polsek Panyileukan, Iptu Kusmana Adibrata menyatakan, Cibiru merupakan wilayah yang cukup unik karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung. Sehingga Cibiru memiliki satu jalur utama dan sembilan titik “jalur tikus” untuk masuk ke Kota Bandung.
“Jadi agak sulit kalau mengetatkan sendiri. Sebanyak 9 pintu ini menjadi titik kelemahan kita untuk pembatasan kendaraan,” akuinya.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya mengontrol mobilitas masyarakat. Bahkan pada malam hari pihaknya memantau aktivitas para pelaku usaha termasuk PKL.
“Kita imbau pedagang, yang makan ditempat hanya boleh 20 menit. Minimal tiga orang yang boleh di warung,” tambahnya. (Sumber: infopublik.id)
