Sampaikan Aspirasi Melalui Aplikasi Lapor

Min.co.id – Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui leading sektornya Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) telah mengenalkan kepada masyarakat tentang portal resmi pengaduan dan aspirasi.

Adanya portal berupa “Aplikasi Lapor” tersebut adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan.

“Tentu kita menyambut baik dan mengapresiasi adanya aplikasi lapor ini. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruseli.

Menurutnya, masyarakat yang ingin menyampaikan laporan yang bersifat penting dan menyampaikan aspirasinya, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut.

“Disediakannya aplikasi lapor ini adalah langkah maju, dimana keterbukaan publik saat ini menjadi salah satu sisi yang diharapkan masyarakat bagi pemerintah daerahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Diskominfo SP Kota Palangka Raya Fifi Arfina mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan memanfaatkan aplikasi lapor, melalui pesan singkat ke nomor 1708.

Adapun format pengaduan, laporan dan penyampaian aspirasi melalui pesan singkat adalah ketik PALANGKA RAYA (spasi) Isi laporan kirim ke 1708, selain itu masyarakat juga bisa mengakses www.lapor.go.id.

Untuk melakukan pelaporan dan pengaduan via online yang bisa di akses cukup cepat dan fleksibel melalui personal komputer maupun ponsel pintar atau gadget yang tentunya terkoneksi dengan jaringan internet.

Dijelaskan, skema pelaporan dan pengaduan melalui pesan singkat dan website lapor ini adalah cukup mudah, terpadu satu pintu laporannya dan tuntas di tanggapi oleh setiap perangkat daerah terkait.

“Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya secara santun, dan terarah sehingga menghindari terjadinya hal yang merugikan. Ayo, manfaatkan portal resmi ini untuk menyampaikan aspirasi,”pungkasnya. (Sumber: infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *