Wujud Transparansi Pelayanan Publik, Bukti Pembayaran Pajak Daerah di Bonebol Dilengkapi Barcode

Min.co.id – Bonebol – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) terus berupaya meningkatkan layanan publiknya juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses setiap layanan.

Salah satunya dengan menambahkan QR Code (Barcode) dalam setiap bukti pembayaran pajak daerah ataupun retribusi daerah.

“Benar bahwa kami telah menambahkan QR Code dalam setiap bukti pembayaran pajak ataupun retribusi yang melalui aplikasi SIKAP (Sistem Integrasi Keuangan dan Pendapatan),” kata Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango, Jusni Bolilio.

Jusni mengatakan dengan adanya tambahan QR Code dalam setiap bukti pembayaran pajak ataupun retribusi, maka bukti-bukti pembayaran yang ada dapat divalidasi kebenarannya.

Di mana masyarakat cukup melakukan scan pada QR yang ada, untuk kemudian QR tersebut akan mengarahkan ke halaman validasi SIKAP.

Di halaman tersebut, jelas Jusni, akan tampil detail dan status apakah bukti bayar tersebut valid atau tidak. ”Bukti bayar yang hilang ataupun rusak juga dapat didownload kembali melalui aplikasi SIKAP,” ujar Plt. Asisten II Setda Bone Bolango itu.

Selain bukti bayar, tambah Jusni Bolilio, blanko SSPD-BPHTB dan salinan SPPT Elektronik juga dilengkapi dengan QR.

Hal ini tujuannya selain diharapkan dapat membantu dalam validasi dan verifikasi mandiri untuk berbagai kebutuhan administrasi, juga menjadi link pembayaran pajak yang akan terus memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang telah digalakkan.

Olehnya itu, Jusni menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak retribusi baik secara tunai, ataupun secara non tunai baik melalui QRIS Statis dan Dinamis, ATM ataupun SMS dan Internet Banking Bank SULUTGO, Kantor Pos ataupun transfer bank lainnya.

“Kabupaten Bone Bolango terus menjadikan elektronifikasi sebagai bagian budaya kerja kami, demi menuju Bone Bolango Kabupaten Digital,” kata Jusni. (Sumber: infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *