Min.co.id – Garut -Kegiatan ops yustisi penutupan pertokoan non esensial dalam rangka PPKM Darurat, penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Rabu (14/07/2021).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH mengatakan bahwa kegiatan pada hari telah dilaksanakan kegiatan penutupan pertokoan non esensial, pemberhentian kegiatan senam aerobik yang diikuti sekitar 30 orang perempuan dan penutupan sanggar senam Lanang di wilayah hukum Polsek Banyuresmi dalam rangka PPKM Darurat Penanganan Covid-19.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH, bersama Camat H.Jujun Juhana,S.Sos,M.Si., dan Danramil Kapten Inf Enjang Santana serta menerjunkan 21 personil baik Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Banyuresmi.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, menutup pertokoan non esensial dan tempat kebugaran dengan diberikan surat teguran tertulis, untuk sementara waktu agar tidak ada aktifitas selama PPKM darurat berlaku.
Mengimbau para warga masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan 5M ( Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas) .
Dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha/ pemilik toko, pimpinan/ penanggung jawab untuk bisa bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Tindakan yang kami lakukan ke toko baju serba 35 milik sdr Arif yang terletak di jln Kh Hasan Arief masih di temukan patugas ketika pengunjung keluar masuk untuk belanja padahal toko tersebut termasuk toko yang di larang buka, kami beri peringatan dan pemilik mengerti dan menutup tokonya,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah menutup toko Baju Serba Ada 3 Tim melanjutka ke tempat kebugara ke sanggar senam Lanang di kp jamburea ds Kecamatan banyuresmi.
“Kegiatan kami lanjutkan ke sanggar senam Lanang di kp Kamburea ds kec banyuresmi milik Sdr. Yudi (40), ketika kami ke lokasi kami melihat masih ada sekumpulan ibu-ibu sebanyak 30 orang sedang melaksanakan senam aerobik, setelah kami mengimbau dan akhirnya pemilik bersama pengunjung membubarkan diri serta menutup tempat aerobik tersebut,” jelasnya.
Kompol Supian BJ, SH mengatakan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan aman sesuai arahan pimpinan (kapolres-red) dengan mengedeoankan tegas dan humanis sejalan dengan Program Kapolres Garut “KASEP” (Kolaboratif, Adaftif, Solutif, Edukatif menuju Porlri yg Presisi).
Kapolsek Banyuresmi Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Banyuremi Kabupaten Garut, untuk Patuhi seluruh peraturan selama PPKM Darurat berlaku, jaga Kesehatan jangan keluar rumah bila tidak penting atau darurat serta patuhi protokol kesehatan agar Covid-19 dapat berakhir, Pungkasnya.(Red)