Min.co.id – Indramayu – Giat razia premanisme dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Sindang, Pukul 08.00 s/d Selesai, Senin (5/7/2021).
Sasaran dari kegiatan premanisme / Percaloan / parkir liar / pengamen di lokasi wilayah Kecamatan Sindang kabupaten Indramayu.
Kapolsek Sindang Iptu Saefullah SH, M.AP mengatakan giat dilaksanakan anggotanya Aipda Waluyo dan Bripka KKhaerun Nashir SH dengan hasil razia :
Telah mengamankan orang – orang yang diduga melakukan tindakan premanisme / percaloan / parkir liar / pengamen jalanan dengan identitas , Sdr. SUPRI
Umur 41 Th, Pek. Wiraswasta, Desa Terusan Kecamatan Sindang kabupaten Indramayu.
Yang bersangkutan / orang tersebut diduga telah melakukan tindakan berupa : timer, calo di Kecamatan Sindang kabupaten Indramayu.
“Petugas mengambil tindakan dan nengamankan preman / calo / parkir liar /pengamen, mendata identitas preman / calo / parkir liar / pengamen, nemberikan himbauan dan membuat pernyataan, yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta tidak mengganggu ketertiban umum, Pungkasnya. (Hs)
Komentar