Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 10.30 Win s/d selesai, telah dilakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro DARURAT di Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Minggu (4/7/2021).
Adapun petugas pelaksana dalam kegiatan diantaranya Bhabinkamtibmas Desa Babadan, TNI, Kuwu Desa Babadan, Nakes dan Ketua Rw setempat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas melaksanakan apel bersama Ketua dan anggota Posko covid 19 Tingkat Desa Badan dalam rangka kesiap-siagaan di posko Covid-19
Disamping itu, melaksanakan himbauan terhadap Warga Desa Babadan Kecamatan Sindang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Selajutnya memberikan imbauan kepada warga untuk mengedukasi tentang bahaya penyebaran covid 19 di lingkungan Desa Babadan dan sekaligus melaksanakan giat pembagian Maaker dan penyemprotan disinfectant ke lingkungan warga agar terhindar dr Covid 19 di wil Desa Babadan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sindang aman dan kondusif, ” ujar Iptu Saefullah, S.H. MAP.(Hs)
Komentar