Tidak Hanya Di Jalan Protokol, Polisi Di Sukabumi Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pasar

Min.co.id – Sukabumi – Sejumlah anggota Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar blusukan ke pasar, Sosialisasikan PPKM Darurat kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di kawasan pasar Gudang Citamiang Kota Sukabumi, Sabtu (03/07/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa tidak hanya di kawasan pasar, sosialisasi PPKM Darurat yang dipimpin langsung Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Suwaji tersebut dilakukan di beberapa pusat keramaian lainnya, seperti super market, tempat hiburan malam hingga jalan protokol.

“Kami dari Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar bersama-sama dengan Koramil Citamiang dan unsur Forkopimcam Citamiang sosialisasikan PPKM Darurat ke beberapa pusat keramaian, seperti pasar Gudang, Ramayana, THM dan jalan protokol yanga ada di wilayah Kecamatan Citamiang,” beber Kapolsek Citamiang AKP Suwaji.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat dapat mengetahui terkait hal apa saja yang harus dilakukan saat PPKM Darurat ini berlangsung, seperti pengetatan penerapan protokol kesehatan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” terangnya.

“Semoga melalui hal ini, penyebaran Covid-19 bisa kita minimalisir dan kita cegah sehingga Pandemi cepat berakhir,” pungkasnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *