Min.co.id – Indramayu – Polsek Lohbener Polres Indramayu pada pukul 11.00. Wib s/d selesai, telah dilakukan Giat Pembagian Masker di Pasar dan tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Lohbener, dalam rangka KRYD Pendisipilan sebagai upaya memutus penyebaran covid 19 di Wilayah hukum Polsek Lohbener. Selasa (22/6/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani , S.M dan PS. Kanit Provos Aiptu Saryono, S.H, bersama-sama dengan POLRI 5 personel, TNI personel dan dari Satpol PP 3 personel.
Lokasi kegiatan bertempat di Pasar Bangkir Desa Rambatan kulon, Kec. Lohbener.
Kapolsek bersama petugas gabungan melakukan razia masker terhadap pengunjung pasar, memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar, mencatat identitas pelanggar, dan pelanggar diberi masker utk dipakai, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Selain itu, Kapolsek bersama petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 25 orang dan memberikan masker kpd pengunjung pasar sebanyak 110 pcs masker.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” ungkap Kompol H. Nurani S.M.(Hs)










Komentar