Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 09.35 WIB s/d selesai, telah dilakukan telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sindang. Senin (22/6/2021).
Adapun petugas yang terlibat diantaranya Aiptu Ade Kiki dan Aiptu E Asrimin.
Sedangkan lokasi kegiatan bertempat di Desa Panyindangan Wetan Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Upaya yang dilakukan oleh petugas dalam bentuk pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
“Demikian dilaporkan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Ade Kik. (Hs)