Min.co.id – Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Panyindangan kulon Kec. Sindang Kab. Indramayu dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, pukul 09.00Wib s/d selesai, Sabtu (19/6/2021).
Adapun rincian kegiatan, sebagai pelaksana giat BRIPKA SOLEHUDIN Bhabinkamtibmas SERDA SUWARNO, Bhabinsa H.TARYADI S IP, Kuwu Pj Desa Panyindangan kulon, BIDAN UMERAH Tenaga Kesehatan, HABIBAH tokoh masyarakat dan WAWAN Pamong Desa.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan :
1). Melaksanakan apel bersama Ketua dan anggota Posko Covid-19 Tingkat Desa Panyindangan kulon dalam rangka kesiap-siagaan di posko Covid-19.
2) Melaksanakan himbauan terhadap Warga Desa Panyindangan kulon Kec. Sindang, agar selalu menerapkan Protokol kesehatan, 5M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19.
3) Melaksanakan imbauan Kepada warga untuk mengedukasi tentang bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan Desa Panyindangan Kulon.
4) Melaksanakan giat Penyemprotan Desinfiktan dan pembagian Masker dilingkungan warga agar terhindar dr Covid-19 di wilayah Desa Panyindangan kulon.
“Selama kegiatan situasi berlangsung aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefulah, S.H. (Hs)
Komentar