Min.co.id – Indramayu – kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan pada Pukul 21.30 WIB s/d selesai, Rabu (16/6/2021).
Petugas yang Polsek yang melaksanakan giat, AIPTU ADE KIKI, AIPTU ASRIMIN dan BRIPKA HERRU berlokasi di Desa sindang Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Tujuan kegiatan in untuk pendisiplinan protokol kesehatan dan imbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Kapolsek juga mengatakan giat berlangsung dalam situasi keadaan aman dan kondusif. (Hs)










Komentar