Kapolsek Pimpin Giat Ops Yustisi dalam Rangka Mendukung 5M di Wilayah Hukum Polsek Lohbener

Min.co.id – Indramayu – Sekitar pukul 09.25 WIB s/d selesai, telah dilakukan giat Ops yustisi dalam rangka mendukung 5 M di Desa Rambatan Kulon Kec. Lohbener, Kab. Indramayu. Kamis (17/6/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani, SM, dengan didampingi anggotanya untuk 3 personel dan Satpol PP 4 personel.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolsek bersama petugas gabungan mensosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu no : 018/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang 5M di Kab. Indramayu kepada Pemilik/pengunjuk kios/kedai dan pengguna jalan, memberikan tindakan kepada Pemilik dan Pengunjung warung/kedai/toko yang masih belum menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan cara 5M.

Selain itu, Kapolsek bersama petugas gabungan berhasil membubarkan dan memberikan tindakan kepada Pemilik warung/toko/kedai serta Pengunjung yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat berada di toko tersebut, memberikan tindakan dengan cara memerintahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dan untuk membeli Masker kepada para Pengunjung dan pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker dan tidak menerapkan Prokes Covid-19 dan memberi tindakan kepada pengunjung toko mas dan pengunjung pasar agar tidak melanjutkan transaksi pembelian apabila tidak mematuhi prokes Covid-19 dan diperintahkan untuk kembali ke rumah.

“Selama Kegiatan berlangsung Situasi aman terkendali,” ungkap Kompol Nurani S.M. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *